Karimun, Kepri (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Kepulauan Riau, Haripinto Tanuwidjaja meminta pemerintah untuk segera merampungkan pembangunan Pelabuhan Malarko di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepri.

"Kita desak supaya cepat untuk diselasaikan, tidak ada yang ditunda-tunda lagi," kata DPD RI, Hari Pinto Tanuwidjaja, di Tanjung Balai Karimun, Karimun, Kepri, Selasa.

Dia juga meminta pemerintah segera mengevaluasi realisasi pembangunan pelabuhan tersebut, agar tidak menjadi kendala di kemudian hari dalam pembangunannya.

"Kita juga minta agar dievaluasi, agar tidak menjadi temuan hukum," katanya.

Dia mengatakan ketergantungan masyarakat di Karimun maupun Kepri terhadap moda transportasi laut yang sangat tinggi sebagai sarana pengangkut kebutuhan logistik dari dan tujuan daerah masing-masing.

Karena itu, keberadaan pelabuhan kargo yang memadai sangat penting, apalagi Karimun yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura memiliki potensi bidang kemaritiman.

"Kita akan desak terus agar segera selesai," katanya.

Menurutnya jika pelabuhan tersebut selesai, maka segala kebutuhan logistik di Karimun tidak sulit, selain itu, pertumbuhan ekonomi di Kabupeten maritim ini juga katanya lagi akan terus berkembang.

"Kita kalau mau bersaing, pelabuhan kita harus bagus," katanya.

Dengan begitu, kata dia, jika kebutuhan logistik selalu terpenuhi, maka secara otomatis biaya logistik yang dimaksud akan segera menyesuaikan. Karena, katanya lagi, harga pokok pada dasarnya akan mempengaruhi permintaan pelanggan.

"Kenapa Indonesia saat ini masih belum bisa bersaing, itu karna biaya logistik kita hampir setara dengan nilainya. 20 persen biaya logistik kita. Sementara di negara-negara lain hanya belasan, bahkan ada yang sampai di bawah 10 persen," katanya.

Diketahui, Pelabuhan Malarko telah dibangun dengan beberapa tahun anggaran dengan total anggaran yang telah terserap mencapai lebih dari Rp150 miliar, namun pembangunannya terhenti sejak 2016.

Pewarta: Rusdianto Syafruddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018