Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian enggan mengomentari soal laporan yang dibuat mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Bareskrim Polri.

"Saya tidak usah komen dulu," kata Jenderal Tito di Jakarta, Rabu.

Pihaknya percaya penyidik Bareskrim mampu menangani laporan tersebut secara proporsional.

"Masalah tersebut akan ditangani secara proporsional," katanya.

Pada Selasa (6/2),?Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Umum Partai Demokrat melaporkan Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto, ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi melaporkan Saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya terkait permasalahan e-KTP. Selebihnya saya serahkan kepada kuasa hukum dan tentunya Allah Swt," kata SBY.

BY menilai Firman telah melanggar batas kewenangannya sebagai pengacara karena telah memfitnah SBY terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim tertanggal 6 Februari 2018.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018