... untuk mencegah perilaku generasi muda, mahasiswa dan pelajar kota Bima yang melanggar nilai-nilai moral dan akhlak yang umumnya terjadi setiap tanggal 14 Februari atau Hari Valentine...
Mataram,NTB (ANTARA News) - Larangan ini nyaris selalu berulang, dan kali ini Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Qurais H Abidin, yang menerbitkan surat edaran perihal larangan merayakan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang di Bima.

"Edaran Walikota Bima Nomor 54/2018 itu dimaksudkan untuk mencegah perilaku generasi muda, mahasiswa dan pelajar kota Bima yang melanggar nilai-nilai moral dan akhlak yang umumnya terjadi setiap tanggal 14 Februari atau Hari Valentine," kata Abidin, dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Dalam edaran itu, dia meminta seluruh orangtua dan wali murid untuk dapat mengawasi putra-putrinya agar tidak terjebak dan melakukan hal-hal yang melanggar nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi masyarakat kota Bima.

Dia juga meminta organisasi massa Islam se-kota Bima agar senantiasa ikut menjaga ketertiban sosial dengan menegakkan dakwah amar makruf nahi munkar, dengan menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku dan tetap melakukan koordinasi dengan aparat dan dinas terkait pada setiap aksi yang dilakukan.

Lebih jauh, dia perintahkan juga Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk mengawasi penjualan alat kontrasepsi. 

Ini berlaku pada semua apotik dan toko obat di Bima agar penjualannya lebih selektif sebagai upaya untuk mencegah perilaku seks bebas di kalangan pasangan yang belum menikah.

Camat dan lurah pun diimbau untuk mempersiapkan tema khotbah tentang larangan perayaan hari Kasih Sayang itu.

Masih ditambah pengarahan khusus kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengawasi keamanan dan ketertiban umum pada malam perayaan hari Kasih Sayang. Pada 13-15 Februari, mereka juga merazia seluruh rumah dan kamar indekosan, hotel-pengingapan, kafe, dan tempat-tempat hiburan lain.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018