Lebak, Banten (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menetapkan pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi (IDE) sebagai satu-satunya kontestan pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni tahun ini.

"Penetapan pasangan kepala daerah itu hasil rapat pleno," kata Ketua KPU Kabupaten Lebak Ahmad Saparudin di Lebak, Senin.

Iti-Ade dinyatakan memenuhi persyaratan dan tidak ada masalah sebagai calon bupati dan wakil bupati di daerah ini.

Persyaratan terpenuhi berdasarkan hasil pemeriksaan verifikasi administratif dan faktual. Pasangan petahana itu didukung Partai nDemokrat, Golkar, Hanura, Nasdem, PKB, PKS, PPP, PAN, Gerindra, PDIP dan PBB.

"Kami menetapkan pasangan Iti-Ade berhak menjadi peserta Pilkada karena memenuhi persyaratan," kata Ahmad.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Lebak Ade Jurkoni menyatakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati berjalan lancar dan kini tinggal pengundian nomor pasangan calon kepala daerah pada 28 Febuari 2018.

"Kami berharap pilkada itu lebih berkualitas dan tidak ditemukan pelanggaran," katanya.

Penetapan Iti-Ade ini juga dihadiri KPU Provinsi Banten, Panwaslu Lebak, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten.

Pewarta: Mansyur
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018