Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul mulai membatasi jumlah pengunjung Gua Pindul di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, agar kegiatan wisata tidak sampai merusak ekosistem di dalam gua.

Sekretaris Dinas Kebudayaan Gunung Kidul Hary Sukmono di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan Dinas Pariwisata terlebih dahulu menyiapkan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) berdasar kajian sejak 2016 sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

"Kalau mengacu pada kapasitas dan luasan hingga panjang gua, maka ditentukan batas maksimal. Pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 2.900 orang per hari sudah diberlakukan," katanya.

"Kami berharap keputusan ini bisa dipatuhi bersama," katanya.

Hary mengatakan dengan penerapan batas maksimal kunjungan 2.600 orang, BUMDes Bejiharjo bisa melakukan penyesuaian dalam mengelola desa wisata Bejiharjo, yang mencakup Gua Pindul.

"Pengurus BUMDes harus mengacu pada hasil rekomendasi itu," katanya.

Menurut data Dinas Pariwisata pada 2017 jumlah pengunjung Gua Pindul mencapai 145.081 orang.

Direktur BUMDes Bejiharjo Saryanto mengatakan akan mematuhi ketentuan demi kebaikan bersama. "Kami akan patuhi karena pembatasan untuk menjaga ekosistem," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018