Jakarta (ANTARA News) - Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau dikenal dengan pajak bandara (Passenger Service Charge/PSC) Bandara Soekarno-Hatta akan dinaikkan per 1 Maret 2018 seiring dengan peningkatan layanan.

Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Soetta Erwin Revianto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, menjelaskan Terminal 3 Internasional tarif PSC sebelumnya Rp200.000, disesuaikan menjadi Rp230.000, sedangkan untuk Terminal 3 Domestik dari Rp75.000 menjadi Rp130.000.

Sedangkan Terminal 1 dari Rp50.000 menjadi Rp65.000, dan Terminal 2 domestik dari Rp60.000 menjadi Rp85.000.

Adapun, Terminal 2 Internasional tidak ada penyesuaian yakni Rp150.000.

Penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan terbit surat Menteri Perhubungan Nomor: PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang PJP2U.

"AP II sedang dalam upaya terus melakukan peningkatan pelayanan fasilitas. Tujuannya agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambah fasilitas baru yang secara terus menerus berinovasi," kata Erwin.

Layanan itu, seperti adanya pelaporan mandiri (self check in), timbangan bagasi untuk layanan "self check-in kiosk", pusat kontak video, alat penjualan (vending machine), informasi digital jarak jauh sampai skytrain.

Dia menambahkan, Terminal 3 saat ini termasuk dalam bandara berkelas di dunia.

Terminal itu juga telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas modern, seperti sistem penanganan bagasi (BHS), sistem tayang informsi penerbangab (FIDS), sistem pendukung di darat (GSS), dan sistem pemandu docking visual (VDGS).

"Bandara Soekarno-Hatta juga sudah menerapkan `common use check-in counter system` yang sudah diterapkan bandara berkelas dan terbaik di dunia," katanya pula.

Karena itu, Erwin menjelaskan setelah bertahun-tahun tidak disesuaikan, 1 Maret ini akan dilakukan penyesuaian PJP2U.

"Per 1 Maret akan dilakukan penyesuaian PJP2U. Tentunya hal itu akan menambah kenyamanan bagi para pengguna jasa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," katanya lagi.

Sejumlah fasilitas yang bakal bertambah setelah penyesuaian tarif PSC tersebut, di antaranya adalah ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet yang tetap bersih, adanya penambahan petugas pelayanan penumpang, "customer service mobile" di setiap terminal, peningkatan fasilitas keamanan yang tergolong canggih, dan penambahan petugas keamanan guna menjamin keamanan yang lebih baik lagi.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018