Bekasi (ANTARA News) - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat tengah mengintensifkan pembahasan Rancangan Undang-undang Permusikan yang ditargetkan bisa disahkan tahun 2018.

"Ini merupakan perjuangan kami untuk menyejahterakan kehidupan musisi Tanah Air," ucap anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah di Bekasi, Sabtu.

Anang yang juga dikenal sebagai vokalis juga penulis lagu ternama tersebut mengatakan, nasib musisi Tanah Air dewasa ini belum terjamin kesejahteraannya.

"Banyak musisi yang sudah menelurkan karya-karya yang dinikmati sepanjang masa, tapi nasibnya suram karena rendahnya penghargaan atas karya mereka," katanya.

Hal itu diungkapkan Anang menjelang penampilannya pada acara Konser "Aku dan Kamu Bersama Anang & Ashanty" di Downtown Summarecon Mal Bekasi, Sabtu malam.

Idealnya, kata dia, seorang musisi bisa tetap terjamin masa depannya dari hasil karya ciptaannya yang bisa lestari dinikmati berbagai generasi.

"Namun kenyataannya, pebisnis musik yang lebih banyak sejahtera dibandingkan pencipta karyanya," ucapnya.

Atas dasar keinginan memperbaiki situasi tersebut, musisi Partai Amanat Nasional tersebut gigih memperjuangkan pengesahan RUU Musik.

Selain mengatur seputar standar penghargaan terhadap seniman, akan turut dibahas pula seputar ekosistem musik serta pendidikan musik yang ideal demi regenerasi.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018