Surabaya (ANTARA News) - Polda Jawa Timur menggandeng Dinas Sosial untuk merazi orang gila yang berkeliaran di jalanan pascakejadian di Lamongan dan Tuban beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pada Rapat Pimpinan di Kodam V Brawijaya, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menyikapi maraknya orang gila yang diduga merusak sejumlah wilayah di Jawa Timur dan mengajak semua pihak mengatasi hal ini.

"Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial masing-masing Kabupaten untuk melakukan razia terhadap orang-orang gila yang berkeliaran di jalanan," kata Barung di Surabaya, Selasa.

Polisi juga menggandeng TNI, khususnya Korem dan Kodim, untuk bersama menjaga simbol-simbol dan tokoh-tokoh agama.

"Kita bersama-sama melakukan razia terhadap orang-orang gila di jalan. Dan mengawal semua pesantren dalam rangka pengamanan," ujar Barung.

Baca juga: Pesantren di Pasuruan Diserang, Ulama-Polisi Bergerak Cepat

Barung kembali menegaskan, kasus Tuban dan Lamongan adalah bukan kasus penyerangan. "Terminologi penyerangan, seseorang atau kelompok yang datang kepada tempat tertentu untuk melakukan perusakan dan penganiayaan dan sebagainya," kata dia.

Untuk kasus di Tuban ternyata hanya orang yang ingin berobat kepada salah satu ulama. Karena harus menunggu dari pagi sampai semalam namun tidak dilayani, orang ini melakukan perusakan. "Kasus Tuban itu adalah kasus yang paling kentara sekali bukan penyerangan," kata dia.

Sedangkan di Lamongan, seseorang diminta menyingkir dari tempat ibadah, namun marah, dan berbalik mengejar kiai.

Polda Jatim mengharapkan media massa tidak beropini karena menurut dia ada yang sengaja mengusik ketentraman Jatim. "Kami belum menyebutnya pihak lain, tetapi ada isu ini sengaja disebar. Itu jelas," ujar Barung.

Pewarta: Indra Setiawan/Willy Irawan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018