"Tersangka empat orang Warga Negara Tiongkok,"
Batam (ANTARA News) - Kapal Penuin Union yang membawa sabu seberat 1,6 ton hingga Rabu dini hari masih bersandar di Pelabuhan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar lokasi pelabuhan masih dijaga ketat oleh aparat.

Sementara, barang bukti sudah diamankan ke Markas Polda Kepri, pada Selasa malam, menggunakan mobil kotak dengan pengawalan sejumlah tim patwal.

Dikabarkan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sumakto telah berada di Batam untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

Sebelumnya, Satgas Merah Putih Mabes Polri mengamankan kapal asal Taiwan berbendera Singapura yang membawa 1,6 ton sabu di Perairan Helen Mars Karang Banten, Kepulauan Riau, Selasa dini hari.

Kapolda Kepri Irjen Pol Didit Widjanardi mengatakan penangkapan itu berdasarkan penyelidikan sejak November 2017.

Saat ditangkap kapal bea cukai 6705, kapal pembawa sabu Penuin Union menggunakan bendera Singapura.

Dalam pendalaman, kata dia, kapal ikan itu hanya kamuflase untuk membawa barang haram, karena tidak ada tanda-tanda kapal itu menangkap ikan.

"Tersangka empat orang Warga Negara Tiongkok," kata Kapolda.

Kapal itu memuat 81 karung berisi methavitamin atau sabu sejumlah 1,6 ton.

Menurut dia, kemungkinan, masih ada barang haram lainnya yang disimpan dalam palka kapal.

Baca juga: Tim gabungan amankan kapal pembawa 1,6 ton sabu-sabu


Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018