Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berencana menemui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas untuk meminta masukan terkait 39 diskotek di Jakarta yang terindikasi tempat peredaran narkotika dan obat - obatan terlarang.

"Saya berencana bertemu dengan pak Buwas hanya tidak bisa hari ini," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Anies belum bisa bertemu Buwas karena hari ini hingga Kamis (22/2) ada kegiatan rapat koordinasi dengan seluruh gubernur di Indonesia di Bandung, Jawa Barat.

"Saya akan rakor di sana sampai hari Kamis malam baru saya kembali ke Jakarta," kata Anies.

Anies menegaskan tidak akan memberikan kelonggaran kepada pengusaha yang melakukan pelanggaran. Hal ini agar narkoba tidak tumbuh merajalela di kawasan Ibu Kota.

"Intinya adalah kalau ada pelanggaran, jangan harap akan dibiarkan," kata Anies.

Sebelumnya, Buwas mengatakan bahwa saat ini ada 36 tempat hiburan di DKI Jakarta terbukti melakukan praktik peredaran gelap narkotika, dimana tempat hiburan tersebut tersebar di lima wilayah Ibu Kota.

"Yang sudah saya buktikan dari 81 itu saya ambil random, dari Jakarta Timur, Utara, Selatan, Barat dan Pusat dan yang lain itu saya membuktikan bahwa 36 tempat yang saya cek, dengan saya menggunakan orang lain membeli narkoba di diskotik itu, nyatanya terbukti," kata Buwas.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018