Firm tidak ada yang tergoda."
Batam (ANTARA News) - Tersangka pembawa sabu seberat 1,6 ton sempat mencoba menyuap petugas, saat hendak diamankan Satgas Merah Putih bersama aparat Bea dan Cukai di Perairan Kepulauan Riau Selasa (21/2).

"Semua pelaku berusaha melakukannya," kata Kepala Bea Cukai Batam, Susila Brata di Batam, Rabu.

Namun, ia meyakinkan, tidak ada petugas yang tergoda dengan rayuan tersebut, dan tetap memproses tersangka serta membawa kapal besi itu ke Pelabuhan Sekupang, Batam.

"Firm tidak ada yang tergoda," kata dia.

Hal senada juga diungkap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga yang menyatakan kemungkinan tersangka berupaya menyuap petugas saat hendak ditangkap.

Empat tersangka yang kini masih diamankan di Markas Polda Kepri adalah warga negara Tiongkok, yaitu Tan May Chan, Tan Yiie, Tan Chun Wiu dan Shei Leui Hua.

Sementara itu, pemeriksaan empat orang tersangka sempat terkendala bahasa, karena tidak satu pun tersangka menguasai Bahasa Inggris.

"Sekarang masih dilakukan pendalaman terhadap tersangka, karena memerlukan translater Bahasa Tiongkok," kata Erlangga.

Sejumlah pengalih bahasa telah didatangkan ke Markas Polda Kepri untuk membantu pemeriksaan terhadap empat tersangka yang awalnya mengaku sebagai nelayan itu.

Erlangga mengatakan, setelah keperluan olah Tempat Kejadian Perkara, maka kemungkinan seluruh tersangka akan dibawa ke Jakarta untuk pengembangan kasus.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018