Jakarta (ANTARA News) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat berkomitmen menggunakan elpiji nonsubsidi untuk mendukung program pemanfaatan elpiji tiga kg bersubsidi secara tepat sasaran.

General Manajer PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VI Made Adi Putra dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu, mengatakan komitmen PHRI Kalbar tersebut merupakan tindak lanjut dikeluarkannya Surat Edaran Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak dengan nomor 510/89/DKUMP/2017 tertanggal 9 Oktober 2017 tentang Pengaturan Penggunaan LPG 3 Kg Bagi Pelaku Usaha.

PHRI Kalbar menandatangani komitmen penggunaan elpiji nonsubsidi di seluruh hotel dan restoran yang menjadi anggotanya bersama Pertamina MOR VI saat acara pembukaan Pontianak Food Festival di Pontianak, Kalbar, Senin (19/2).

Made memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada PHRI yang telah mendukung program pemerintah dan Pertamina untuk memastikan produk elpiji tiga kg benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak atas produk subsidi.

Hal tersebut, lanjutnya, tentunya dapat menjadi inspirasi bagi para pelaku usaha yang tidak termasuk dalam kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengikuti langkah serupa.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa memang masih ada pengusaha kuliner kelas menengah yang belum mengindahkan surat edaran tersebut. Fakta ini baru kami dapatkan saat melaksanakan sidak beberapa waktu yang lalu. Alhamdulillah, PHRI sudah bisa memulai gerakan positif ini sebagai pengingat bagi pelaku usaha lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Made menjelaskan komitmen bersama Pertamina dan PHRI Kalimantan Barat tersebut merupakan program lanjutan dari serangkaian penandatanganan komitmen penggunaan elpiji nonsubsidi yang sebelumnya dilaksanakan dengan pemerintah kota dan kabupaten di Kalbar.

Hingga saat ini tercatat delapan kota/kabupaten yang telah membuat komitmen dari 14 kota/kabupaten di Kalbar di antaranya Pontianak, Mempawah, Kuburaya, dan Sambas.

Komitmen bersama pemerintah daerah yang telah dilakukan sebelumnya itu berisi imbauan bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari masyarakat yang sudah lebih sejahtera untuk tidak lagi menggunakan elpiji nonsubsidi.

Ketua PHRI Kalbar Yuliardi Qamal menambahkan komitmen bersama itu memang didasari atas kesadaran anggota sebagai pelaku usaha untuk tidak mengambil hak warga miskin.

Apalagi, lanjutnya, di tengah perkembangan bisnis hotel dan restoran di Pontianak sebagai salah satu tujuan utama wisata dan bisnis yang semakin berkembang di Pulau Kalimantan, maka sudah selayaknya para pengusaha di bawah naungan PHRI lebih taat pada peraturan pemerintah.

Sebagai produk subsidi, tambah Yuliardi, keberadaan tabung elpiji tiga kg memang selayaknya digunakan oleh masyarakat miskin yang membutuhkan.

Catatan Pertamina, dengan alokasi 122.166 tabung elpiji tiga kg per hari di Kalbar, maka seharusnya sudah dapat memenuhi kebutuhan warga miskin setempat yang berjumlah 387.430 jiwa.


Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018