Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) mendukung pengajuan anak usahanya, PT Pertamina EP, untuk mengelola lapangan Sukowati di Wilayah Kerja Tuban, Jawa Timur setelah kontrak Joint Operating Body Pertamina Hulu Energi-Petrochina East Java (PPEJ) berakhir 28 Februari ini.

"Mengingat kontrak akan berakhir 28 Februari 2018, Pertamina EP mengajukan permohonan untuk menjadi operator unitisasi di Lapangan Sukowati. Bukan untuk mengelola Blok Tuban," kata Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam di Jakarta, Kamis.

Menurut Syamsu Alam, proses penyebaran cadangan (reservoar) lapangan Sukowati yang 80 persen berada di wilayah kerja Pertamina EP dan 20 persen di Blok Tuban menjadi alasan lapangan unitisasi Sukowati dikelola oleh Pertamina EP.

Saat ini Blok Tuban dikelola Joint Operation Body PPEJ. Di Blok Tuban, PHE menguasai 75 persen hak partisipasi. Sedangkan 25 persen sisanya dimiliki Petrochina International Jaba Ltd. Dari total produksi JOB PPEJ yang mencapai 9.000-10.000 bph, sebesar 80 persen berasal dari Lapangan Sukowati.

Pertamina masih menunggu keputusan pemerintah terkait kelanjutan kontrak baru pengelolaan WK Tuban. Kementerian ESDM memberikan toleransi sebulan kepada Pertamina untuk mengajukan term and conditions terkait pengelolaan WK Tuban.

Sementara itu pengamat migas dari Universitas Trisakti Jakarta, Pri Agung Rakhmanto mengatakan tidak logis sebenarnya untuk tidak segera memutuskan dan menyerahkan pengelolaan WK Tuban kepada Pertamina.

Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 yang menegaskan ada keistimewaan untuk Pertamina.

"Dalam hal kepemilikan hak partisipasi, Pertamina juga mayoritas, PetroChina minoritas. Jadi, saya tidak mengerti juga mengapa menjadi rumit. Pertanyaannya dengan kondisi seperti itu, apa untungnya jika lanjut dikelola JOB PPEJ," ujar Pri Agung.

Menurut dia, pemisahan Blok Tuban dan Lapangan Sukowati tidak masalah karena PHE akan fokus ke tempat lain.

"Kewenangan memang ada di ESDM, tapi rekomendasi semestinya dari SKK Migas. Jadi ESDM yang harus memutuskan," kata Pri.

Sementara itu, pakar hukum migas Universitas Airlangga, Iman Prihandono mengatakan Kementerian ESDM seharusnya menyetujui tawaran Pertamina EP mengelola lapangan Sukowati di Bojonegoro, Jawa Timur. Apalagi, PEP berkomitmen meningkatkan produksi lapangan Sukowati sebesar 1.500 barel per hari dari produksi saat ini sekitar 9.000-10.000 barel per hari.

Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018