Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan meminta agar Bank Pembangunan Daerah (BPD) segera berintegrasi guna meningkatkan modal dan juga efisiensi, sehingga BPD dapat lebih menggenjot fungsi intermediasi ke masyarakat.

Untuk mempercepat integrasi, BPD perlu meningkatkan kualitas sistem inti perbankan (core banking system) di internal, dan penerapan pengalihan yang melibatkan semua BPD, kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam pertemuan BPD seluruh Indonesia di Manado, Kamis.

"Selain itu perlu ada penuntasan Buku Pedoman Perusahaan yang terstandarisasi, peningkatan dan penyetaraan kapasitas SDM, serta pengembangan produk dan layanan keuangan yang kompetitif," kata Wimboh melalui pernyataan tertulis.

Wimboh juga meminta BPD untuk meningkatkan layanan dan produk digital di tengah digitalisasi kegiatan ekonomi saat ini. BPD juga tidak boleh mengabaikan peluang kerja sama dengan perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech).

"Maka itu, BPD terus meningkatkan infrastruktur dan SDM di bidang teknologi informasi agar mampu mengembangkan proses bisnis internal dan inovasi untuk teknologi keuangan," ujarnya.

Di sampung itu, OJK juga meminta BPD berperan lebih banyak dalam menyalurkan kredit produktif, khususnya di bidang infrastruktur dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"BPD juga harus mempunyai kemampuan untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) termasuk KUR Klaster, berkerja sama dengan BUMDES/BUMADES yang sebentar lagi akan banyak berdiri, memperluas jangkauan layanan agen-agen branchless banking (LAKU PANDAI) di berbagai daerah dan juga sebagai penyalur Bansos Non-Tunai," katanya.

Selain itu, BPD juga harus berperan aktif dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mencari terobosan membuka akses Keuangan masyarakat di daerahnya

Per Desember 2017, menurut data OJK, aset BPD naik 14,2 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) BPD tumbuh 17,2 persen, dan kredit BPD tumbuh 9,1 persen. Sementara, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) terjaga di 3,2 persen (yoy).

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018