Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyebut ada beberapa investor dari Institusi Dana Kekayaan Negara (Sovereign Wealth Fund Institution/SWFI) yang tertarik untuk berinvestasi di sektor maritim Indonesia.

Ketertarikan para investor itu muncul setelah mendengarkan paparan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat menjadi pembicara dalam Sovereign Wealth Fund Institute Annual Conference 2018 di Santa Monica, Amerika Serikat, Rabu (21/2).

"Ada beberapa investor yang ingin masuk ke bidang infrastruktur, pengelolaan sampah, akuakultur, pelabuhan dan kereta api," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Arif Havas Oegroseno dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.

Havas yang baru dilantik sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jerman itu turut mendampingi Menko Luhut dalam pertemuan tahunan itu.

Saat paparan tersebut, ada sekitar 40 investor global dari berbagai negara yang mendengarkan paparan Luhut mengenai kelautan Indonesia dan potensi investasi di bidang infrastruktur, kemaritiman dan pembangunan berkelanjutan.

Guna menindaklanjuti minat para investor tersebut, Havas mengatakan akan segera menggelar pertemuan dengan pemangku kepentingan terkait.

"Dalam waktu dekat kita akan mempertemukan pihak investor dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan beberapa pemangku kepentingan lainnnya di Indonesia," jelasnya.

Melalui pertemuan tersebut, Havas berharap segera ada realisasi investasi yang sesuai dengan kebutuhan negara.

SWFI adalah sebuah institusi yang beranggotakan para investor dari beberapa negara di seluruh dunia. Lembaga ini memberikan akses informasi tentang Dana Kekayaan Negara/Sovereign Wealth Fund serta jaringan komunitas investor kepada para anggotanya. Jika dijumlahkan, saat ini ada sekitar 3 triliun dolar AS dana yang dimiliki oleh anggota SWFI.

Dikutip dari laman www.swfinstitute.org, Dana Kekayaan Negara merupakan dana investasi yang dimiliki oleh negara yang umumnya diperoleh dari surplus neraca pembayaran, privatisasi, surplus fiskal, atau hasil ekspor.

Amerika Serikat, Jepang, Norwegia, Uni Emirat Arab dan China saat ini menempati posisi lima besar pemilik Dana Kekayaan Negara terbesar di dunia.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018