London (ANTARA News) - Polisi menyatakan menangani perkara pengiriman paket berisi bubuk putih dan pesan yang diduga bernada rasial ke Pangeran Harry dan tunangannya Meghan Markle sebagai kejahatan berbasis kebencian.

Para pejabat komando kontraterorisme Kepolisian Metropolitan dipanggil setelah paket tersebut diterima pada 12 Februari di kantor pemilahan di Istana St James di London tengah.

"Bubuk itu diperiksa dan dipastikan tidak mencurigakan," kata polisi dalam sebuah pernyataan, Kamis (22/2). Kepolisian menambahkan bahwa penyelidikan masih berlanjut dan belum ada penangkapan.

Saat dihubungi AFP, juru bicara Pangeran Harry di Kensington Palace menolak menanggapi laporan tersebut.

"Polisi melakukan penyelidikan setelah sebuah paket berisi bubuk dikirim ke Istana St James pada Senin (12/2)," menurut pernyataan kepolisian.

"Petugas juga menyelidiki tuduhan komunikasi berbahaya yang berkaitan dengan paket yang sama, dan ini ditangani sebagai kejahatan berbasis kebencian rasial."

Surat kabar Evening Standard melansir polisi sedang memeriksa apakah insiden tersebut berhubungan dengan paket berisi bubuk putih yang dikirim ke parlemen Inggris pada 13 Februari.

Pangeran Harry dan Meghan Markle akan menikah di Windsor pada 19 Mei 2018.

Ketika hubungan mereka pertama kali terungkap pada 2016, Harry menyampaika pernyataan tegas mengenai pelecehan media terhadap pacarnya yang berdarah campuran.

Sekretaris komunikasi Harry, Jason Knauf, saat itu mengatakan bahwa Markle menjadi subyek "gelombang pelecehan". "Pangeran Harry khawatir dengan keselamatan Nn Markle dan sangat kecewa karena dia belum bisa melindunginya," kata Knauf saat itu.


Penerjemah: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018