Batam (ANTARA News) - Tim Gabungan Polri dan Bea Cukai sudah mengintai kapal pembawa sabu 1,6 ton yang diamankan di Perairan Kepulauan Riau sejak 2017.

"Sudah lama diikuti Polri dan Bea Cukai. Mulai Desember, informasi dikembangkan," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.

Pada Selasa (20/2) sekitar pukul 2 dini hari, Tim Gabungan melakukan penangkapan kapal yang mengangkut 81 karung dengan total 1,622 ton narkotika jenis sabu.

Sabu diselundupkan menggunakan kapal ikan yang disamarkan dalam kompatermen khsusus dan masuk wilayah Perairan NKRI.

"Tim gabungan melakukan operasi gabungan hingga kapal MV Min Yan Yuyung berhasil dihentikan," kata dia.

Saat ditangkap, kapal itu menggunakan bendera Singapura dan Tiongkok.

Kapolri mengapresiasi jajarannya dan Bea Cukai yang selama ini bekerja sama dengan erat. "Menyelamatkan generasi muda dari serangan jaringan internasional," kata dia.

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengapresiasi jajarannya yang berhasil mengungkap penyelundupan sabu dalam jumlah besar itu.

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama memberikan informasi kepada aparat.

Baca juga: Pemeriksaan tersangka sabu 1,6 ton terkendala bahasa

Baca juga: Sabu 1,6 ton hendak dibawa ke Jawa

Baca juga: Penyidik bawa tersangka sabu 1,6 ton ke Jakarta besok

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018