Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres), M. Jusuf Kalla, menegaskan bahwa pemerintah menjamin PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pelaksana proyek pembangkit listrik tenaga uap berkapasitas 10.000 Mega Watt (MW) hingga konsorsium asing, terutama Cina, tidak perlu ragu untuk membantu pendanaannya. "Sampai saat ini masih belum ada kesamaan persepsi antara PLN dengan salah satu konsorsium asing yakni Cina, dan Wapres meminta agar terus dilakukan pendekatan," kata Kepala Bidang Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan (Depkeu) Anggito Abimanyu di Jakarta, Rabu. Ditemui usai rapat proyek listrik 10.000 MWt yang dipimpin langsung oleh Wapres, ia mengatakan, ada beberapa permasalahan yang masih mengganjal pelaksanaan proyek senilai sekitar Rp200 triliun itu, terutama masalah penjaminan dan kertersediaan batu bara. Cina hingga kini belum mau menyepakati kontrak Engineer-ing, Procurement, and Construc-tion (EPC) dalam proyek itu, sebelum ada jaminan dari pemerintah. "Padahal, berdasar Peraturan Presiden (Perpres) 71/2006 beserta Peraturan Menteri Keuangan (PMK), lingkup penjaminannya sudah lengkap, termasuk penjaminan kesehatan keuangan PLN, dan penyediaan pasokan batubara," katanya. Jika, tambah Anggito, ada perubahan kebijakan yang mengakibatkan PLN tidak sehat, sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah. "Jadi, dengan jaminan itu seharusnya Cina tidak perlu ragu. Toh mekanisme hubungan antara pemerintah dan PLN sudah jelas. Kalau negara lalin seperti Jepang sudah paham pola hubungannya, jadi gak ada masalah. Nah, bapak Wapres minta ini segera diselesaikan," katanya. Pembiayaan proyek listrik 10.000 MW itu meliputi investasi untuk pembangkit, transmisi, dan distribusi selama periode 2006-2010 sebesar Rp170 triliun. Sekitar 56% dari jumlah itu ditujukan untuk pembangunan pembangkit. Investasi tersebut akan dibiayai dari pinjaman European Credit Agencies (ECA) sebesar Rp79 triliun, penerbitan obligasi Rp33 triliun, dan dana internal PLN Rp59 triliun. Tentang pembiayaan internal PLN dalam proyek itu, Anggito mengatakan, PLN mampu untuk melaksanakan proyek itu. "Kan dia (PLN) memiliki obligasi rupiah dan valuta asing dan pemerintah sudah memberikan jaminan dalam bentuk Public Services Obligation (PSO) dan PMK-nya," ujarnya. Selama ini tercatat empat konsorsium yang telah menyatakan keinginannya untuk memberikan kredit ekspor, yakni China, Jerman, Jepang, dan Prancis. Dalam persyaratan pencairan kredit ekspor, negara-negara tersebut, terutama Cina, Jerman, dan Jepang, mengisyaratkan adanya jaminan dari pemerintah Republik Indonesia. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007