Perdagangan antarprovinsi tidak bisa hanya diatur dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) satu kementerian dengan kementerian lainnya, tetapi harus dalam bentuk Inpres."
Makassar (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Indonesia (APPSI) mengatakan perdagangan antarprovinsi akan diatur dengan instruksi presiden (Inpres).

"Presiden Jokowi setuju dengan integrasi pola distribusi dan perdagangan antara provinsi untuk memenuhi kebutuhan satu provinsi dengan provinsi lainnya. Integrasi ini, nantinya akan dituangkan dalam aturan hukum berbentuk Inpres dengan memperhatikan konektivitas antara daerah," kata Syahrul yang ditemui di Makassar, Jumat.

Inpres tersebut, kata dia, akan menjadi payung hukum kerja sama perdagangan yang akan dibangun antardaerah.

Syahrul mengaku menganjurkan Inpres ini langsung ke Presiden Jokowi pada momentum Rakernas APPSI, kemarin.

"Perdagangan antarprovinsi tidak bisa hanya diatur dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) satu kementerian dengan kementerian lainnya, tetapi harus dalam bentuk Inpres," jelas Syahrul.

Semua provinsi atau daerah, kata Syahrul, punya kelebihan masing-masing, itulah yang harus diatur. "Itu yang dihasilkan dalam pertemuan APPSI," sebut SYL.

Sebelumnya, Ketua APPSI Syahrul Yasin Limpo mengatakan perdagangan antardaerah dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor.

"Kita harus mengoptimalkan perdagangan antar daerah, agar bisa mengurangi ketergantungan pada impor," kata Gubernur Sulsel ini pada pembukaan Rakernas APPSI 2018, yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Untuk itu, kata dia, APPSI juga akan memetakan kembali potensi setiap provinsi di Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan komoditas yang selama ini, di sebagian daerah mengandalkan produk impor.

Pewarta: Nurhaya J Panga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018