... tidak bisa beri tahu karena ini teknis penyidikan...
Jakarta (ANTARA News) - Polisi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kepolisian Indonesia memburu pengendali dan penerima paket 1,6 ton narkotika jenis shabu-shabu yang dibawa kapal Taiwan berbendera Singapura.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Krisno Siregar, di Jakarta, Sabtu, mengatakan, pihak penerima barang berada di Indonesia. Sementara pengendali kemungkinan besar ada di China dimana paket shabu-shabu itu berasal.

Kendati demikian, Siregar enggan merinci detil. "Kami tidak bisa beri tahu karena ini teknis penyidikan," katanya.

Menurut dia, empat tersangka WN Taiwan yang ditangkap dalam kasus ini hanya berperan sebagai kurir. Keempat tersangka dan barang bukti 1,6 ton shabu-shabu kini sudah berada di Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

Siregar menengarai masih ada beberapa orang lainnya yang terlibat. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menemukan identitas mereka.

"Narkoba itu sistem terputus yang rumit. Jadi ada beberapa lapis orang lagi untuk bisa sampai pada dalangnya. Ini masih terus didalami," katanya.

Pada Selasa (20/2), polisi bersama petugas Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencegat satu unit kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura, di perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.

Kapal yang tidak memiliki dokumen dan surat-surat kapal ini ternyata memuat 81 karung yang berisi 1,6 ton narkotika jenis sabu asal China.

Empat tersangka yang merupakan anak buah kapal (ABK) dan nakhoda ditangkap dalam kasus tersebut. Mereka adalah Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43, nakhoda) dan Liu Yin Hua (63), yang merupakan WN Taiwan.

Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018