Medan (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kota Medan, Sumut bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes setempat, melakukan penertiban terhadap parkir liar penyebab kemacetan lalu lintas.

Kadishub Medan Renward Parapat di Medan, Minggu, mengatakan selain ditilang, ban kendaraan bermotor tersebut juga digembosi oleh petugas.

Kemudian, menurut dia, juga mencabut identitas juru parkir (jukir) yang membiarkan terjadinya parkir sembarangan maupun berlapis.

"Tidak itu saja, jukir yang bersangkutan dibawa ke kantor Dishub setempat untuk selanjutnya membuat pernyataan tertulis, guna memberikan efek jera dan tidak mengulangi kesalahan," ujar Renward.

Ia menyebutkan sejumlah titik yang menjadi lokasi penertiban tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polrestabes Medan, yakni Jalan Setia Budi (Titi Bobrok), persisnya seputaran Warung Mie Aceh, Jalan Sei Batang Hari (seputaran RSU Bunda Thamrin), Jalan Juanda (seputaran Warung Bakso Amat), Jalan Balai Kota (seputaran Merdeka Walk) dan Jalan Bukit Barisan.

Dipilihnya keempat lokasi target penertiban karena selama ini rawan terjadinya kemacetan. Kondisi itu terjadi akibat mobil parkir sembarangan di sisi kiri maupun kanan jalan. Ditambah lagi jukir dengan seenaknya membuat parkir berlapis sehingga mengurangi badan jalan.

"Sudah banyak warga pengguna jalan yang mengeluh karena kelancaran arus lalu lintas terganggu ketika melintasi keempat kawasan tersebut," ucapnya.

Ia mengatakan proses penertiban berlangsung aman, lancar dan petugas Dishub dengan pengawasan personel Satlantas Polrestabes Medan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 70 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemindahan/Penderekan, Penguncian dan Penggembosan Pengempesan Roda Kendaraan.

Di Jalan Setia Budi (Titi Bobrok), tim gabungan melakukan penilangan dan penggembosan ban mobil.Selanjutnya di depan RS Bunda Thamrin Jalan Sei Batanghari, sejumlah ban mobil digembosi karena kedapatan parkir di lokasi larangan dan parkir berlapis.

Penertiban tersebut, akan terus dilakukan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan. Oleh karena itu masyarakat diimbau agar mematuhi peraturan yang ada.

"Jika masyarakat tidak parkir berlapis dan sembarangan, kita dapat mengurai titik-titik kemacetan yang terjadi selama ini," kata Kadishub Medan.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018