Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang yang dilakukan sudah sesuai dengan koridor hukum dan juga keberpihakan untuk keadilan.

Hal tersebut dikatakan sandi terkait pelaporan Cyber Indonesia atas  Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/2).

"Tentunya kita harus ikuti proses hukum, harus hormati. Tapi yang kita lakukan adalah semua dalam koridor hukum dan juga keberpihakan untuk menegakkan keadilan," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Baca juga: Pemprov DKI terus sempurnakan penataan kawasan Tanah Abang

"Rapat terakhir di Balai Kota. Supir angkot Tanah Abang sepakat OK OTRIP. Kemarin sebagian besar sih saya dikasih tahu sudah masuk, tapi ada beberapa yang belum tersosialisasi dengan baik," kata Sandiaga.

Hal itu, berkaitan dengan jumlah kilometernya. Jadi bagaimana bisa menemukan formula kilometer yang tepat untuk One Karcis One Trip (OK OTRIP) dan bisa masuk dalam negosiasi akhir dengan para pengemudi dan juga para operator, katanya.

Sebelumnya Sandiaga mengatakan tingkat kemacetan menurun setelah dilakukan penataan PKL di kawasan Tanah Abang mulai Jumat (22/12).

Pemprov DKI Jakarta memiliki konsep baru dalam penataan kawasan Tanah Abang. Dengan menyinergikan sejumlah moda transportasi massal dan pusat perdagangan, kawasan Tanah Abang yang memang strategis akan semakin tertata dan menjadi downtown Jakarta di masa depan, katanya.*

Baca juga: Polda Metro akan kirim surat ke Anies supaya buka kembali Jalan Jatibaru

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018