Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meyakini sinergi yang terbangun dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui supervisi dan monitoring akan semakin memperkecil ruang korupsi.

"Ruang-ruang untuk korupsi yang masih ada bisa kita perkecil dengan dilakukan supervisi maupun monitoring dari KPK," kata Sultan seusai acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di DIY di Kantor Kepatihan Yogyakarta, Rabu.

Dalam rapat koordinasi itu, Gubernur DIY serta bupati lima kabupaten menandatangani Komitmen Bersama Program Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi dengan disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, serta Kapolda DIY Brigjen Ahmad Dhofiri.

Sultan berharap dengan pendampingan dari KPK, hasil evaluasi akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemda DIY bisa terus meningkat. Berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 2017 oleh  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), DIY memeroleh predikat A.

"Harapan saya 2018 bisa A+ karena kami sudah berhasil mempertahankan predikat A selama dua tahun berturut-turut," kata Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menilai selama ini akuntabilitas yang terbangun di DIY telah tertata dengan baik. Ia berharap dengan kualitas tata kelola pemerintahan yang terus membaik, DIY dapat menjadi barometer tata kalola pemerintahan untuk daerah lainnya.

Menurut dia, ada beberapa bidang yang menjadi perhatian KPK meliputi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan bublik, pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik, serta pengelolaan pelaporan gratifikasi.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018