Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menilai larangan penggunaan foto tokoh nasional dalam alat peraga kampanye (APK) akan berpengaruh terhadap partainya yang salah satunya menggantungkan diri pada sosok Presiden RI kedua Suharto yang justru menjadi magnet partai ini.

"Memang pengaruh juga sih bagi kami bila itu dilarang (penggunaan foto tokoh nasional) karena magnet partai kami ada di Pak Harto (Suharto)," kata Badar kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Meskipun demikian, Partai Berkarya yang dibina putra Suharto, Hutomo Mandala Putra, tidak berkeberatan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum itu, kata Badar.

Cuma, Badar mengharapkan sosialisasi aturan ini dilakukan menyeluruh sehingga seluruh partai politik menaatinya.

Baca juga: KPU larang pemasangan gambar tokoh nasional

"Dan jangan banyak persepsi macam-macam dari petugas lapangan khususnya Panwas dan KPU setempat. Yang dilarang kan APK yang difasilitasi KPU, kalau pasang sendiri di lingkup anggota dan pengurus `why not`. Di kantor-kantor partai kita kan bisa," kata Badar.

KPU melarang pemasangan gambar tokoh nasional yang bukan pengurus partai politik pada APK Pemilu mendatang.

"Kalau (tokoh nasional) itu bukan pengurus partai politik, tidak diperkenankan. Misalnya foto BJ Habibie atau Pak Soeharto, tidak boleh ada dalam alat peraga kampanye," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pemasangan gambar dan foto figur-figur nasional yang bukan pengurus partai  hanya diizinkan saat partai mengadakan rapat internal. Peraturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Baca juga: Partai Berkarya targetkan tembus tiga besar


Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018