Cirebon (ANTARA News) - Polres Cirebon Jawa Barat, yang telah mengamankan tiga tersangka penganiayaan terhadap seorang ustad, menjelaskan kronologi dan kejadian yang sebenarnya mengenai kasus yang sempat viral di media sosial itu.

"Beberapa waktu yang lalu terjadi kenakalan remaja yaitu minum-minuman keras dan melakukan pengerusakan terhadap satu buah salon dan toko," kata Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra di Cirebon, Rabu.

Ketika sedang merusak toko, lanjut Risto, kebetulan ada seseorang yang lewat dan melihat kejadian tersebut. Para pelaku yang takut aksinya diketahui banyak orang kemudian secara spontan menyerang orang yang lewat itu yang kebetulan seorang ustad.

Risto memastikan kalau kejadian sebenarnya bukan karena ketiga pelaku yang berinisial MR (17), Ap (16) dan M (19) sengaja mengincar Ustad atau ulama, mereka melakukan pemukulan secara acak.

"Namun dipastikan ini tidak terkait sama sekali dengan yang khusus menyerang ustad, kebetulan yang terkena itu ustad kemudian jadi viral," katanya.

Sementara itu, orangtua salah satu tersangka penganiayaan, Rohimah (41), menyatakan bertanggung jawab bahwa anaknya tidak terkait dengan organisasi apa pun, apalagi PKI.

"Saya berani bertanggung jawab bahwa anak saya tidak ikut organisasi apa pun dan juga tidak terkait PKI, namun kejadian ini karena kelalaian saya yang tidak menjaga dengan baik," katanya.

"Saya sebagai ibu kandung meminta maaf kepada ustad yang menjadi korban dan juga kepada masyarakat Cirebon, karena kelalaian saya bisa menjadi seperti ini," ujar Rohimah sambil menyeka air matanya.

Risto menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan dari aksi tersebut diantaranya satu buah senjata tajam, batu yang digunakan untuk melempar toko serta pecahan kaca.

"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya orangtua jangan sampai lalai menjaga anaknya dan juga jauhi minuman keras," katanya.

Baca juga: Ketua MUI soal penyerang agamawan: ada yang gila beneran

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018