Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan industri kabel serat optik di dalam negeri masih memiliki prospek yang cerah ke depannya, seiring dengan upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur telekomunikasi dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

"Di era digital seperti sekarang ini, sistem komunikasi menuntut adanya efisiensi dalam pengiriman informasi dari narasumber ke penerima," kata Airlangga melalui keterangannya diterima di Jakarta, Rabu. 

Hal ini mendorong pengembangan teknologi kabel baru untuk meningkatkan efisiensi dalam sistem komukasi tersebut. 

Untuk itu, kabel serat optik menjadi produk yang paling banyak digunakan dalam teknologi komunikasi modern saat ini karena mampu mentransmisikan cahaya dengan frekuensi tinggi. Apalagi, pemerintah telah mencanangkan pengembangan proyek Palapa Ring. 

"Proyek ini akan menjangkau sebanyak 34 provinsi, 440 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia dengan total panjang kabel laut mencapai 5.280 kilometer, sedangkan kabel di daratan sejauh 21.807 kilometer," ungkap Airlangga.



Di samping itu, produksi kabel serat optik juga bisa menjadi tulang punggung dalam menopang implementasi sistem revolusi industri keempat atau Industry 4.0. 

"Apalagi sekarang era internet of everything," ujarnya. Sejumlah industri tengah bertransformasi untuk memanfaatkan teknologi digital dan internet dalam proses produksinya agar terintergrasi.

Peluang tersebut yang perlu dimanfaatkan oleh industri kabel serat optik dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pasar saat ini. Kemenperin telah mendorong melalui kebijakan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Pengoptimalan TKDN ini diharapkan pula dapat menggenjot kemampuan produksi industri dalam negeri, sehingga ikut mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja. 

"Kabel serat optik merupakan salah satu dari tujuh jenis produk yang berpotensi untuk dikembangkan melalui kebijakan penerapan TKDN," kata Menperin. Enam produk lainnya adalah telepon seluler, panel surya, televisi digital, IOT, lampu LED, dan smart card. 

"Dua jenis produk di antaranya, yaitu telepon seluler dan panel surya sudah diterapkan kebijakan TKDN," imbuhnya.



Airlangga menambahkan, pemerintah akan segera menyelesaikan pembentukan tim pengawas TKDN bagi industri dalam negeri dan pelaksanaan proyek pemerintah. Dalam upaya percepatan pembentukan tim pengawas tersebut, Menperin telah membahas dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan terkait penerapan dan payung hukumnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, kemarin.

Menurut Airlangga, pembahasan payung hukum tentang pengawasan TKDN ini akan dirampungkan pada bulan Maret mendatang. 

"Harapannya awal bulan depan sudah bisa sinkron dan drafnya bisa masuk ke Bapak Presiden (Joko Widodo)," tuturnya. 

Pembentukan tim tersebut akan melibatkan berbagai kementerian. Selain itu, dengan implementasi pengawasan TKDN ini, mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing industri nasional. 

"Semoga utilisasi industri dalam negeri bisa semakin meningkat," ujarnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018