Denpasar (ANTARA News) - Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (REI) Bali tengah mengkaji hunian vertikal komersial termasuk zonasi pembangunannya agar tidak mengganggu sektor pertanian dan pariwisata.

"Jangan sampai ada perumahan di kompleks perhotelan, itu kurang elok. Ini harus kami kaji untuk mencari zona tertentu di mana bisa kami maksimalkan," kata Ketua DPD REI Bali, Pande Widura, di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, lokasi yang potensial dibangun hunian vertikal atau rumah susun itu yakni di kabupaten penyangga Denpasar, di antaranya Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Badung Utara.

Meski demikian, membangun kawasan hunian dengan konsep yang masih baru di Bali itu, lanjut dia, tidak mudah karena mempertimbangkan aturan daerah, adat dan budaya setempat yang sangat kental.

"Ini menjadi suatu kebutuhan tetapi jangan sampai merusak budaya dan adat istiadat," imbuhnya.

Wacana pembangunan hunian vertikal di Bali, menurut pengusaha muda itu merupakan salah satu solusi menyiasati harga lahan di Pulau Dewata, terkhusus di Denpasar dan Badung yang sangat mahal. Cukup unik di Bali, tanah dijual bukan dalam meter persegi melainkan dalam satuan are.

Disebut dalam data BPS 2016, keperluan rumah di Bali sekitar 300.000 unit, yang setengahnya berada di Kabupaten Badung dan sekitar 68.000 di antaranya di Denpasar. 

Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018