Palu (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyatakan dukungannya jika dilakukan pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), serta panti rehabilatasi penguna Narkoba di wilayahnya.

"Dukungan ini akan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Gubernur Longki saat memimpin rapat forum koordinas pimpinan daerah (Forkopimda) Sulteng di ruang kerja gubernur, Kamis.

Gubernur menyatakan dirinya sangat sedih melihat maraknya peredaran dan penggunaan Narkotika yang saat ini sampai pada tingkatan remaja yakni pelajar dan mahasiswa. Kata gubernur, penegasan Presiden Joko Widodo sudah sangat jelas, bahwa Indonesia saat ini sudah darurat Narkoba, sehingga perlu disepakati upaya penanggulangannya.

Gubernur juga memberikan apresiasi bagi institusi penegakan hukum yakni Polri dan badan narkotika nasional (BNN) yang telah berhasil menagkap bandar Narkoba di wilayah Sulteng, serta mengharapkan agar pengawasan terus ditingkatkan, serta menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran Narkotika di Sulteng.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sulteng, Brigjen Polisi Andjar Dewanto menyampaikan bahwa saat ini bahwa peredaran Narkotika sudah sangat masif, sehingga benar yang disampaikan Presiden, bahwa Indonesia sudah darurat Narkotika.

"Bahaya Narkotika sudah merambah kepada pelajar dan mahasiswa, yang merupakan generasi penerus bangsa," ungkap Andjar.

Menurut Andjar, perlu komitmen bersama seluruh elemen masyarakat, untuk bahu-membahu dalam memberantas Narkotika. Serta peran serta dalam menyosialisasikan kepada masyarakat, agar membentengi keluarga dari bahaya Narkotika.

"Perlu pula diusulkan untuk membangun Lapas khusus Narkotika dan Panti Rehabilitasi di Sulawesi Tengah," tutup Andjar.

Dalam rapat tersebut, sejumlah topik dan isu-isu strategis yang menjadi pembahasan serta langkah-langkah bersama yang akan dilaksanakan sesuai dengan fungsi masing-masing.

Beberapa waktu lalu, seorang siswa kelas 1 di salah satu SMA di Poso dengan inisial AL, berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Poso karena membawa narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Poso, AKP Abdulah Hasanudin mengatakan AL (15) ditangkap pada 16 Februari 2018, di Jalan Siuri Desa Toinasa, Kecamatan Pamona Barat, saat Polsek melakukan razia dan menghadang AL yang tengah mengendarai motor.



Baca juga: DPR minta BNN bangun sinergi berantas narkoba

Baca juga: Fadli Zon minta agar pemerintah memutus rantai pasokan narkoba

Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018