Wellington (ANTARA News) - Badan intelijen Selandia Baru mengkonfirmasi untuk pertama kalinya bahwa seorang remaja mencoba untuk membunuh Ratu Elizabeth II saat berkunjung ke kota Dunedin, bagian selatan Selandia Baru, pada 1981, yang memicu penyelidikan polisi tentang bagaimana insiden tersebut ditangani.

Dokumen yang dikeluarkan oleh New Zealand Security Intelligence Service (SIS) menunjukkan bahwa Christopher Lewis yang berusia 17 tahun menembaki Ratu saat dia keluar dari kendaraannya dalam perjalanan menuju pameran ilmu pengetahuan, 14 Oktober, selama tur delapan harinya di negara Persemakmuran Inggris itu.

"Lewis memang pada awalnya bermaksud untuk membunuh Ratu, namun tidak memiliki sudut pandang yang sesuai untuk menembak dan juga tidak memiliki senapan bertenaga tinggi yang cukup untuk menjangkau target,” kata sebuah memo SIS 1997, yang dideklasifikasi pada Februari dan dikirim ke Reuters.

Dokumen-dokumen tersebut dideklasifikasi sebagai tanggapan atas permintaan Fairfax Media.

Lewis, yang pada dokumen intelijen tersebut digambarkan sebagai pemuda yang “sangat kacau”, tidak didakwa karena melakukan percobaan pembunuhan atau pengkhianatan. Apa yang dilakukannya diklaim sebagai hal remeh untuk mencegah rasa malu negara yang telah dikunjungi sang Ratu.

Dia justru dikenai tuduhan melanggar hukum dan melepaskan senjata api.

Kerumunan dan wartawan di Dunedin mendengar suara tembakan saat itu, namun langsung diberitahu pihak kepolisian bahwa suara itu berasal dari sesuatu yang jatuh atau mobil yang meledak.

"Investigasi polisi terhadap penembakan dilakukan secara diam-diam dan sebagian besar perwakilan media mungkin mendapat kesan bahwa suaranya disebabkan oleh kembang api dari beberapa deskripsi," kata memo dari SIS, November 1981.

Menurut dokumen intelijen, polisi terus mengawasi Lewis selama Ratu Elizabeth melakukan kunjungan ke Selandia Baru pada 1986, karena khawatir bahwa dia melakukan hal yang sama.

Pengumuman badan intelijen tersebut telah memicu penyelidikan polisi mengenai masalah itu, kata pihak berwenang.

Juru bicara kepolisian Selandia Baru mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada Reuters bahwa komisaris polisi telah memerintahkan agar berkas kasus itu diperiksa.

Lebih dari satu dekade setelah kejadian tersebut, Lewis didakwa melakukan pembunuhan brutal terhadap seorang ibu asal Auckland dan penculikan bayi perempuannya, yang kemudian dijatuhkannya di sebuah gereja terdekat.

Menurut beberapa laporan berita saat itu, Lewis menyetrum dirinya sendiri saat berada di penjara pada 1997 menunggu sidang atas pembunuhan tersebut. Dia membantah tuduhan pembunuhan itu dalam sebuah catatan bunuh diri.

Selandia Baru telah merdeka dari aturan Inggris sejak 1947, namun negara itu mempertahankan Ratu sebagai raja konstitusional dan kepala negara. Ratu telah mengunjungi negara ini sebagai raja sebanyak 10 kali, di mana kunjungan terakhir dilakukan pada 2002.

Penerjemah: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018