Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi keberadaan dinasti politik yang berpotensi tinggi memunculkan korupsi di daerah berdasarkan fakta dari hasil operasi penangkapan pejabat pemerintah daerah.

"KPK memperhatikan serius terhadap dinasti politik," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Jumat.

Basaria menegaskan KPK tidak melarang kepala daerah "turun- menurun" asal proses pemilihan, penetapan, dan pelaksanaan tugasnya berlangsung transparan dan akuntabel; dan orangtua maupun anak yang menduduki jabatan dalam pemerintahan tidak korupsi.

Penyidik KPK, ia melanjutkan, akan menindak tegas pejabat negara dan kepala daerah yang terlibat korupsi dengan menggunakan pasal pencucian uang untuk memiskinkan para koruptor.

Masalah dinasti politik menjadi sorotan publik setelah KPK menangkap Wali Kota Kendari Andriatma Dwi Putra dan bapaknya Asrun, yang menjadi calon gubernur Sulawesi Tenggara. Keduanya menjadi tersangka penerima suap dari swasta untuk pendanaan kampanye pencalonan kepala daerah. Andriatma menjadi wali kota Kendari setelah ayahnya Asrun menduduki jabatan tersebut selama sepuluh tahun.

Baca juga: KPK tahan Wali Kota Kendari dan ayahnya

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018