Banjarmasin (ANTARA News) - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel dan Badan Nasional Penanggulangan Narkoba Provinsi merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan karaoke keluarga di Kota Banjarmasin.

"Razia menyasar seluruh pengunjung dengan target utama penyalahgunaan Narkoba di tempat hiburan," kata Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto, Sabtu.

Dikatakannya, dalam razia pada Jumat (2/3) malam hingga Sabtu (3/3) dini hari itu, anggota Ditresnarkoba juga dibantu Satuan Brimob, BNNP Kalsel dan Bid Dokkes Polda Kalsel.

Tim gabungan dibagi menjadi dua grup, yakni Satgas A dipimpin AKBP Daryanto dan Kasubdit I Kompol Ugeng Sudia Permana serta Satgas B dikomandoi Kasubdit II AKBP Andi A dan Kasubdit III AKBP Matsari.

Adapun THM dan karaoke keluarga yang didatangi petugas diantaranya Grand Diskotik Mitra Plaza, Athena Diskotik Hotel Banjarmasin International (HBI), serta Inul Vista di Jalan Ahmad Yani Km 5 Banjarmasin dan Colour Box di Jalan Brigjen H Hasan Basry Banjarmasin.

Daryanto mengungkapkan, pihaknya mengamankan lima orang dikarenakan mengkonsumsi Minuman keras (Miras) dan juga obat Zenith atau Carnophen.

"Untuk di THM dan karaoke keluarga kami tidak temukan penyalahgunaan narkoba oleh pengunjung, namun ketika menyasar kawasan Hotel Summer di Jalan Veteran justru didapati tamu hotel menyimpan sabu-sabu," ungkapnya.

Daryanto menegaskan, Razia Cipta Kondisi (Cipkon) akan terus digelar secara berkala untuk menekan penyalahgunaan Narkoba, khususnya di tempat hiburan dan juga lokasi lain agar daerah ini terbebas dari peredaran gelap narkoba.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018