Palu (ANTARA News) - Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuka kebun baru di dalam kawasan Taman Nasional itu.

"Kami minta masyarakat yang sudah terlanjur berkebun selama ini di dalam areal kawasan hutan lindung tersebut tak menambah lahan kebun baru," kata Kepala Bidang Teknis Konservasi Balai Besar TNLL, Dedy Asriady di Palu, Senin.

Ia mengaku di dalam kawasan cagar biosfer TNLL ada kebun masyarakat. Rata-rata kebun masyarakat yang ada dalam kawasan konservasi merupakan kebun yang dibuka sejak lama. Tetapi untuk kebun baru, kata dia, sepertinya tidak ada lagi.

Tetapi, tidak menutup kemungkinan masih ada masyarakat yang membuka kebun baru dalam kawasan Taman Nasional kebanggaan masyarakat Indonesia, terutama Provinsi Sulteng itu.

Guna mencegah terjadinya kembali perambahan hutan untuk kepentingan kebun oleh masyarakat yang tak bertanggungjawab dalam kawasan Taman Nasional baik dalam wilayah administrasi Kabupaten Sigi maupun Kabupaten Poso, maka kegiatan pengawasan perlu diaktifkan dan ditingkatkan.

Patroli oleh petugas Polhut di masing-masing seksi di Kabupaten Sigi dan Poso harus sering dilakukan agar masyarakat tidak seenaknya membuka ataupun menambah kebun baru dengan membabat hutan.

Siapapun dia, jika sampai terbukti melakukan tindakan dimaksud, maka bersangkutan terpaksa diproses hukum sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Karena TNLL adalah kawasan cagar biosfer yang telah ditetapkan UNESCO pada 1977 sebagai salah satu Taman Nasional di Indonesia dan dunia, maka sudah sepatutnyalah masyarakat menjaga dan bukan sebaliknya diobok-obok dijadikan lahan kebun untuk memenuhi kebutuhan jasmania.

"Jangan karena terdesak oleh tuntutan ekonomi keluarga, lalu masuk ke kawasan mengambil hasil hutan berupa flora dan fauna atau membuka kebun," kata dia.

Pantaun wartawan Antara ke Dataran Lindu, salah satu wilayah yang berada di sekitar Kawasan TNLL di Kabupaten Sigi beberapa waktu lalu ditemukan adanya kebun masyarakat di dalam kawasan itu.

Kebun masyarakat dalam kawasan itu telah ditanami komoditi perkebunan seperti kakao dan kopi dengan lahan yang cukup luas.

Bukan hanya itu, terlihat pula ada penebangan hutan untuk kebun baru sehingga perlu dilakukan tindak lanjut oleh Balai Besar TNLL sebagai pengelola kawasan.

Itu terjadi di wilayah hutan Owo di Desa Puro`o, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi.

Dataran Lindu sendiri saat ini menjadi pusat perhatian pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten karena merupakan endemik penyakit schistosomiasis atau "demam keong".

Penyakit demam keong merupakan penyakit paling ditakuti masyarakat di Dataran Lindu di Kabupaten Sigi dan Dataran Napu dan Bada di Kabupaten Poso karena bersumber dari cacing schistosoma jamponium.

Cacing schistosma jamponium tinggal dalam rumah keong, menyerang tubuh manusia melalui pori-pori. Jika orang terinfeksi schistosoma biasanya perut membesar seperti penderita penyakit hepatitis.

Kawasan TNLL memiliki luas sekitar 217.000 hektare sebagian berada pada wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Poso dan paling luas di wilayah Pemkab Sigi.

Baik di luar maupun dalam kawasan tersebut banyak terdapat flora dan fauna endemik yang dilindungi. Juga terdapat banyak obyek wisata menarik yang paling digemari para wisatawan dari mancanegara.

Sementara di sekitar kawasan Taman Nasional itu terdapat sekitar 76 desa sehingga cukup rawan berbagai gangguan dan perlu mendapatkan pengawasan lebih serius tentu dari pengelola kawasan.

Pewarta: Anas Masa
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018