Ambon ANTARA News)- Kapolda Maluku, Brigjen Pol Guntur Gatot Setyawan, mengisyaratkan "titik terang" keberadaan Simon Saiya dari hasil pengembangan penyidikan terhadap 39 tersangka separatis RMS paska "tarian liar". Simon Saiya diduga mengambil alih sementara jabatan pimpinan eksekutif Front Kedaulatan Maluku(FKM), Alexander Manuputty, yang memperjuangkan kedaulatan RMS dan kini buron di AS, katanya di Ambon Jumat. "Dari penyidikan terhadap 39 tersangka separatis RMS, terungkap selama ini Simon juga memainkan peranan sebagai fasilitator atas Alexander yang melarikan diri dari LP Cipinang sejak 2003 lalu. Keberadaan Simon masih dalam wilayah NKRI, sehingga ada `titik terang" persembunyiannya," kata Kapolda. Apalagi, Simon tlah dimasuknya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masyarakat dihimbau berperan serta bila melihat oknum separatis ini agar melaporkan secepatnya ke pos aparat keamanan terdekat. Masyarakat, kata Kapolda, harus berperanserta dalam upaya mengungkapkan peragaan "tarian liar" saat peringatan Harganas ke-XIV di Ambon, 29 Juni lalu yang mengagetkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan ribuan orang menyaksikan tarian Cakalele(perang-red). "Bantu aparat keamanan. Identitas maupun keselamatan masyarakat yang melapor keberadaan oknum separatis RMS maupun kegiatan mereka akan mendapat perlindungan pihak berwajib," katanya. Lebih lanjut Kapolda mengatakan Alexander Manuputty yang kini buron di AS merupakan "aktor intelektual" berbagai aksi separatis RMS di Maluku dan "komando" melalui Simon Saiya yang kini masuk DPO Polda Maluku. "Keinginan Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, untuk mengekstradisi Alexander Manuputty dari AS didukung Polda Maluku agar bisa diungkap dan diusut tuntas gerakan separatis RMS yang meresahkan masyarakat," ujarnya. Sementara itu, Gubernur Ralahalu mengemukakan pihaknya meminta agar Alexander Manuputty diekstradisi dari AS guna mengungkapkan "tarian liar" saat peringatan Harganas ke-XIV serta berbagai perbuatan makar lainnya. "Saya akan berkoordinasi dengan Menko Polhukam dan Deplu agar mengekstradisi Manuputty dari AS, sehingga bisa terungkap berbagai aksi dari separatis RMS," katanya. Catatan ANTARA, 39 tersangka kini intensif menjalani pemeriksaan oleh Densus 88 Polda Maluku, dengan barang bukti antara lain 11 parang kayu, 11 tombak kayu, puluhan bendera separatis RMS, empat buah HP dan ratusan meter kain warna merah, biru, hijau dan putih sebagai bahan membuat bendera RMS. (*)

Copyright © ANTARA 2007