Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan berkas berita acara pemeriksaan artis yang menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba, Jennifer Dunn, dinyatakan lengkap (P21).

"(Berkas) Jedun (Jennifer Dunn) sudah P21," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan segera melimpahkan berkas BAP Jennifer dan alat bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kapan agenda dikirim, nanti kita cek," ujar Argo.

Polisi  menangkap pemasok narkoba FS dan Jennifer Dunn di dua tempat berbeda di Pejaten dan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu 31 Desember tahun lalu.

Polisi menduga FS menjadi pengedar langganan narkoba yang beberapa kali dipesan Jennifer.

Polisi juga menyitabungkus rokok berisi 0,6 gram sabu-sabu, dua telepon selular, dan satu pipet plastik untuk menyendot sabu-sabu.

Jennifer pernah tersangkut dua kali kasus sama. Polisi juga telah meringkus rekan Jennifer berinisial R alias T yang sempat mengonsumsi sabu-sabu bersama.

R diciduk bersama barang bukti sabu-sabu sisa pakai 0,2 gram, alat hisap dan klip plastik bungkus sabu-sabu di rumah kerabatnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Baca juga: Tim Kejati DKI DKI kembalikan berkas Jeniffer Dunn

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018