Denpasar (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen (Pol) Petrus R. Golose mengatakan, Bareskrim Mabes Polri sampai detik ini masih menahan kapal pesiar Equanimity yang masuk Selat Bali karena tengah menyelidiki anak buah kapal dan nahkoda yacht itu.

"Belum ada penyerahan kapal kepada kejaksaan Amerika Serikat karena masih diselidiki," ujar Petrus R. Golose di Kantor ORI Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar, Senin.

Dia menegaskan, kasus kejahatan transnasional ini perlu pengusutan banyak pihak sehingga proses penyerahan kapal ini dari Indonesia kepada Amerika Serikat perlu membutuhkan proses yang panjang.

Dalam upaya ini, Polda Bali juga melibatkan Direktorat Polisi Air dan Direktorat Reserse dan Kriminal untuk membantu Mabes Polri dalam mengusut tuntas kasus ini bersama Badan Penyelidikan Federal Amerika Serikat (FBI).

Kapal pesiar berbendera Kepulauan Cayman itu memasuki perairan Indonesia pada 20 November 2017. Kemudian disita pada 28 Februari 2018 oleh Mabes Polri dan FBI karena diduga hasil kejahatan kasus pencucian uang dalam sistem keuangan Amerika Serikat yang ditotal Rp3,5 triliun.

Yacht  ini masih bersandar di Pelabuhan Benoa dan puluhan anak buah kapal dan satu nahkoda kapal juga sudah diperiksa Tim Mabes Polri bersama kejaksaan Amerika Serikat.

Yacht berukuran panjang 91,5 meter membawa 34 kru kapal yang terdiri dari satu kapten kapal dan awak buah kapal.

Baca juga: Pasca pesiar "Equanimity", 2 hal dari skandal korupsi 1MDB Malaysia
 

Pewarta: I Made Surya
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018