Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, bersama pimpinan puncak ketiga matra TNI menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) secara dalam jaringan, di Aula Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.

Tjahjanto didampingi Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Ade Supandi, Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Yuyu Sutisna, dan Wakil Kepala Staf TNI AD, Letnan Jenderal TNI Tatang Sulaiman, diterima langsung Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, yang menyambangi Markas Besar TNI, di Cilangkap, Jakarta Timur, hari ini.

Selain mereka, unsur-unsur lain pimpinan TNI di semua matra juga hadir dan mengikuti hal yang dilakukan panglimanya itu. 

"Hari ini saya dan seluruh rekan melaksanakan kewajiban pajak. Secara simbolis hari ini dan kepada seluruh jajaran melaksanakan kewajiban bayar pajak," kata Tjahjanto, yang dalam keseharian mengenakan pakaian dinas lapangan itu.

Ia berharap, itu bisa menjadi contoh bagi semua anak buahnya. Ia juga ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa anggota TNI juga membayar pajak sesuai dengan kewajibannya. "Semoga dalam waktu yang tidak lama, semuanya, anggota TNI bisa bayar pajak dengan bukti," kata bekas komandan Pangkalan Udara TNI AU Abdulrahman Saleh, di Malang, Jawa Timur, itu.

Dia mengatakan, penyampaian SPT pajak melalui pemberkasan elektronik merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki administrasi perpajakan di Indonesia.

Menurut dia, kepatuhan melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan adalah wujud cinta Tanah Air bagi setiap prajurit TNI dan seluruh warga negara yang sudah menjadi wajib pajak.

"TNI mendukung komitmen dalam pelaksaan membayar pajak. Mudah-mudahan semua anggota TNI akan menbayar pajak," katanya.

Sementara itu, Pakpahan mengatakan, melalui pemberkasa secara elektronik, masyarakat menjadi lebih mudah untuk melaporkan SPT pribadinya.

"Panglima TNI telah menyampaikan contoh, akhir Maret adalah penyampaian SPT pribadi. Kami juga sangat mudah menyampaikan pajak dengan e-filling dan datanya masuk sangat mudah," katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Sabrar M Fadhilah, mengatakan, saat ini pembayaran pajak di lingkungan TNI telah dipermudah dengan ditempatkanya beberapa pegawai pajak di dalam lingkungan organisasi TNI.

Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan bagi anggota TNI untuk tidak membayar pajak. "Anggota TNI itu ada 500 ribuan, sekarang sudah sangat dipermudah, karena ada orang pajak di tingkatan organisasi, mulai dari Kodam, Koramil, sampai Korem," ujarnya.

 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018