Jakarta - (ANTARA News) - PT Jasa Marga (Persero) bersama pemangku kepentingan lainnya meninjau ruas Tol Jakarta-Cikampek terkait kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi yang akan diberlakukan mulai 12 Maret 2018.

Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Jasa Marga Jakarta, Kamis, menyampaikan apresiasi terhadap Kementerian Perhubungan yang memberlakukan kebijakan ganjil-genap pada Akses Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.

"Pengaturan yang dibuat akan berdampak pada penurunan trafik. Animo pindah ke kendaraan umum bisa berhasil," kata Desi.

Selain aturan ganjil genap untuk kendaraan pribadi pukul 06.00-09.00 WIB pada Senin sampai Jumat, Kementerian Perhubungan juga menetapkan dua kebijakan yang diberlakukan mulai 12 Maret 2018 dengan ketentuan waktu yang sama untuk mengurangi kepadatan kendaraan di ruas Tol Cikampek.

Baca juga: Aptrindo dukung implementasi pembatasan melintas tol

Aturan tersebut yaitu Jam Operasional Angkutan Barang pada Golongan III, IV dan V; dan Lajur Khusus Angkutan Umum di Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.

Desi menilai ketiga kebijakan ini akan mengurangi lalu lintas dari Bekasi Barat dan Bekasi Timur menuju Jakarta setidaknya hingga 25 persen.

"Analisis lalu lintas di Bekasi Timur dan Barat jumlahnya 8.000 kendaraan paling 25 persen atau 2.000 yang akan berkurang. Kecepatan juga bertambah tadinya 15-20 km per jam bisa 35-40 km per jam saat diberlakukan," kata dia.

Jasa Marga juga telah menyiapkan spanduk, marka dan rambu jalan untuk Lajur Khusus Angkutan Umum.

Dalam tinjauannya, Dirut Jasa Marga juga didampingi Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono, Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa dan perwakilan dari Kementerian Perhubungan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca juga: Jalan Tol Jakarta-Cikampek macet parah

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018