Washington (ANTARA News) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis secara resmi menandatangani pernyataan untuk mengenakan tarif yang tajam atas impor baja dan aluminium.

Penerapan tarif itu dilakukan di tengah keberatan yang banyak disuarakan oleh kelompok-kelompok bisnis dan mitra dagang di seluruh dunia.

Amerika Serikat akan mengenakan tarif 25 persen atas impor baja dan 10 persen atas impor aluminium, kata Trump dalam sebuah acara di Gedung Putih. Ia menyatakan bahwa industri baja dan aluminium yang kuat adalah "penting untuk keamanan nasional kita."

Tarif akan mulai berlaku dalam waktu 15 hari, dengan pengecualian awal diberikan pada Kanada dan Meksiko sambil menunggu hasil perundingan kembali Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA).

"Kita akan menunggu dulu (ketentuan) tarif bagi dua negara itu, untuk melihat apakah kita bisa membuat kesepakatan soal NAFTA atau tidak," kata Trump seperti dilansir Xinhua.

Trump menyiratkan bahwa semua negara juga bisa mendapat kesempatan untuk dikecualikan dari penerapan tarif itu dengan melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat.

"Kalau tujuan bersama bisa dicapai dengan cara lain, Amerika akan tetap terbuka untuk mengubah atau menghapus tarif tersebut bagi negara secara individual, sejauh kita bisa sepakat soal upaya untuk memastikan bahwa produk-produk mereka sudah tidak membahayakan keamanan kita," katanya.

Pewarta: Tia Mutiasari
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018