Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan meninjau pembuatan SIM A Umum yang diperuntukan pengemudi taksi daring di Polres Kota Yogyakarta, Ngampilan, Minggu.

Antara saat mengikuti kunjungan kerja Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya di Yogyakarta melaporkan pembuatan SIM A Umum tersebut dilakukan untuk memenuhi Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak dalam Trayek tetap berjalan sebagaimana ketentuan, mulai berlaku pada 1 Februari 2018.

Sebelum di Yogyakarta, pembuatan SIM A Umum tersebut juga telah dilakukan di beberapa kota, seperti Jakarta dan Surabaya yang masing-masing kota diikuti ratusan pengemudi.

Tahap awal dimulainya pembuatan SIM itu dilakukan di Jakarta pada Minggu (25/2) dan sesuai keinginan Kementerian Perhubungan sudah dan akan dilakukan di sejumlah kota, seperti Badung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Palembang, Pekanbaru dan Medan.

Sesuai PM No 108/2017, semua penemudi taksi daring wajib memiliki SIM A Umum dan untuk mendapatkan bisa mendaftar di komunitas atau koperasi agar memperoleh subsidi dari pemerintah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan subsidi Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum untuk para pengemudi taksi, baik daring maupun konvensional itu yang diadakan di sejumlah daerah selalu mendapat respons yang baik.

Dia menambahkan tidak ada alasan lagi bagi pengemudi taksi daring dan konvensional untuk tidak memenuhi persyaratan karena sudah difasilitasi.

Sebelum meninjau pembuatan SIM, Menhub Budi Karya bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menjadi pembicara Dialog Nasional ke-8 Sukses Indonesiaku di Kampus Muhamadiyah Yogyakarta.

Mereka di depan seribuan masyarakat akan menyampaikan capaian pembangunan dan kinerja pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla selama ini.
 

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018