Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan melampaui Rp13 miliar untuk penanganan bencana alam sepanjang Januari dan Februari 2018.

"Bantuan tersebut di antaranya untuk KLB Campak dan Gizi Buruk di Kabupaten Asmat, Gempa Bumi di Banten, Tanah Longsor di Bogor, Erupsi Gunung Sinabung, Banjir di Cirebon, Tanah Longsor dan Banjir di Brebes, serta tanah longsor dan banjir di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat," kata Menteri Sosial Idrus Marham di Jakarta, Senin.

Berdasarkan Data Markas Komando Tagana Training Centre Sentul Bogor Jawa Barat, selama dua bulan pertama 2018 tercatat 224 kali bencana alam di Indonesia, yang meningkat dibandingkan 115 kali pada periode yang sama 2017.

Dari jumlah tersebut 36 di antaranya berupa gempa bumi, 59 bencana banjir, 34 bencana tanah longsor, 68 bencana puting beliung, 26 bencana kebakaran, dan satu bencana erupsi Gunung Sinabung.

Seluruh bencana alam tersebut telah menimbulkan 29 korban jiwa, 33 korban luka berat, 39 korban luka ringan, 1.829 orang mengungsi.

Bencana juga menyebabkan 1.662 unit rumah rusak berat, 3.583 rumah rusak sedang, dan 6.459 rumah rusak ringan, dan korban terdampak sebanyak 146.794 Kepala Keluarga (KK).

Meski demikian jumlah bencana yang dicatat Kemensos berdasarkan data Tagana tersebut jauh lebih sedikit dari catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menyebutkan selama dua bulan pertama 2018 telah terjadi sedikit 513 kali bencana alam.

Baca juga: BNPB : 513 bencana selama dua bulan 2018

Baca juga: Awal 2018, kebakaran hutan dan lahan di Riau 680 hektare

Baca juga: BNPB prediksi 2000 bencana hidrometeorologi akan terjadi di 2018


Kemensos telah merespon dengan cepat penanganan bencana alam yakni dengan menerapkan sistem pencegahan, penanggulangan dan penanganan pascabencana.

Kemensos juga secara kontinyu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta melakukan evaluasi dan monitoring, serta upaya perbaikan terhadap seluruh upaya penanganan bencana.

Mensos menjelaskan, penanganan bencana sesuai standar yang dilaksanakan Kementerian Sosial meliputi Tahap Prabencana.

Pada tahap ini, Kemensos membangun sistem penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial, menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, mengembangkan kapasitas SDM Tagana dan relawan sosial, membentuk Kampung Siaga Bencana, membentuk Forum Keserasian Sosial dan kearifan lokal, sosialisasi, simulasi, dan gladi lapangan.

Tahap Kedua adalah pada saat Bencana. Pada tahap tersebut Kemensos mengaktivasi sistem penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial, pengerahan SDM Tagana dan relawan sosial, pemberian bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan sosial lainya, advokasi dan layanan dukungan psikososial.

Tahap Ketiga atau tahap pascabencana, adalah pemberian bantuan pemulihan (santunan sosial, jaminan hidup dan bantuan stimulan lainnya), advokasi dan layanan dukungan psikososial, dan melaksanakan rujukan.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018