Kalau itu saya tidak pernah berkomentar, saya tidak mau gaduh
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menolak berkomentar mengenai pernyataan koalisi masyarakat sipil dan sejumlah guru besar yang memintanya mengundurkan diri dari jabatan ketua Mahkamah Konstitusi.

"Kalau itu saya tidak pernah berkomentar, saya tidak mau gaduh," kata Arief di lingkungan istana kepresidenan seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Selasa.

Koalisi Masyarakat Selamatkan Mahkamah Konstitusi dan 54 guru besar dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga meminta Arief Hidayat mengundurkan diri sebagai ketua Mahkamah Konstitusi karena sudah dua kali dinyatakan melanggar etik oleh Dewan Etik Mahkamah Konstitusi.

"Itu nanti dipelajari sendiri, tanya dewan etiknya saya melanggar apa? Apakah saya harus mundur atau tidak, tanya Dewan Etik," tambah Arief.

Menurut catatan koalisi, Dewan Etik Mahkamah Konstitusi pernah menjatuhkan sanksi kepada Arief atas dugaan pelanggaran etik karena mengirim katebelece ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Widyo Pramono untuk membina salah seorang kerabatnya yang menjadi jaksa di Trenggalek.

Pada 16 Januari 2018, Dewan Etik MK menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Arief karena terbukti menemui politikus dan anggota DPR pada November 2017 di suatu hotel terkait pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi.

Arief juga dilaporkan oleh seorang pegawai Mahkamah Konstitusi bernama Abdul Ghoffar ke Dewan Etik karena pernyataan Arief di sebuah pemberitaan bahwa dia yang dinilai tidak benar setelah Ghoffar menulis artikel di media nasional berjudul "Ketua Tanpa Marwah".

"MK ini sekarang mau menangani pilkada, kalau saya juga komentar, gaduh, tidak elok. Indonesia kalau selalu suuzon, gaduh tidak bisa maju, ya mari kita melangkah ke depan dengan sebaik-baiknya," kata Arief.

Menurut Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitudi M Guntur Hamzah, yang ikut ke istana, Abdul Ghoffar masih bekerja seperti biasa.

"Yang bersangkutan masih bekerja seperti biasa, dan dalam proses pemeriksaan tim pemeriksa. Dia ikut rapat semua, makanya faktanya dilihat, kemarin ikut FGD, tidak ada pengasingan tapi masih dalam tahap pemeriksaan," kata Guntur.

Baca juga:
Dewan etik nyatakan ketua MK langgar kode etik hakim
Giliran para dekan desak Arief Hidayat mundur dari ketua MK

 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018