Bandung (ANTARA News) - Polisi menduga kecelakaan minibus yang terjadi di turunan Emen, Subang, Jawa Barat pada Senin (12/3) akibat kelalaian sopir dalam memacu kendaraannya.

"Yang bersangkutan saat membawa kecepatannya 70 kilometer per jam. Rata-rata di situ 40 kilometer per jam," ujar Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni saat di Mapolda Jabar, Selasa.

Joni mengatakan, dari pemeriksaan sementara sopir yang membawa rombongan dari Indramayu tersebut merupakan sopir tembak.

"Dia sopir tembak. Juga ia tidak biasa bawa minibus, sehari-hari hanya bawa mobil carry atau boks," katanya.

Selain itu, sopir yang bernama Arif Fahrurozi itu baru pertama kali menjajal jalur turunan Emen. Sehingga, ketika melewati jalur tersebut, Arif hilang kendali saat berbelok kemudian terguling.

Arif sempat memindahkan ke gigi dua, namun upaya itu tiba-tiba sulit dilakukan. Akibat kejadian tersebut, tujuh orang mengalami luka berat dan sembilan lainnya luka ringan.

"Ketika mau pindah dari gigi tiga ke gigi dua susah. Dia panik sehingga saat bersamaan mengerem dengan menggunakan hand rem (rem tangan). Akibatnya mobil oleng dan jungkir balik," kata dia.

Polisi belum menetapkan status tersangka kepada Arif. Polisi akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menetapkan status kepada sopir tersebut.

"Akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.
 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018