(Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, memastikan akan tetap mengumumkan nama tersangka korupsi yang juga calon kepala daerah dalam Pemilu 2018 ini. di sisi lain, ketua KPK berharap akan ada perppu yang dapat mengakomodasi partai politik untuk dapat mengganti kandidatnya jika terbukti terlibat korupsi.