Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) berkaitan dengan dibentuknya Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan.

"Kami sudah dapat surat dari Komnas HAM untuk kebutuhan koordinasi lebih lanjut. KPK terbuka untuk menerima teman-teman dari Komnas HAM untuk berkoordinasi lebih lanjut, nanti teknisnya kami akan koordinasikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu malam tadi.

Febri menyatakan pada prinsipnya KPK sangat terbuka kepada pihak mana pun termasuk Komnas HAM dengan satu tujuan agar teror terhadap Novel bisa diungkap.

"Spesifiknya apa, tentu harus ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan yang lebih teknis," kata Febri.

Jumat pekan lalu Komnas HAM telah membentuk Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan untuk mempercepat pengungkapkan kasus penyerangan Novel Baswedan. Anggota tim ini adalah M. Choirul Anam, Franz Magnis Suseno, Ahmad Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, Alissa Wahid, Abdul Munir Mulkhan, dan Bivitri Susanti.

Tim ini kemudian meminta keterangan Novel pada Selasa 13 Maret lalu, mengenai penyerangan dengan air keras terhadap dirinya oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di masjid dekat rumahnya.

Mata Novel rusak sehingga harus dirawat di Singapura sejak 12 April 2017.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi e-KTP.

Baca juga: Wapres harap kepolisian serius tangani kasus Novel

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018