Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa pihak kontraktor yang mengerjakan proyek "Light Rail Transit" (LRT) terkait kebocoran saluran milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Cawang Jakarta Timur.

"Guna mengetahui penyebab kebocoran pipa gas," kata Kepala Bidanb Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.

Argo mengatakan penyidik kepolisian juga akan menanyakan prosedur standar operasional pengerjaan proyek LRT.

Selain itu, pihak kontraktor akan ditanya mengenai koordinasi dengan PT PGN karena saluran pipa gas bagian dari utilitas bawah tanah.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa enam saksi yang mengetahui awal kejadian kebocoran pipa gas di Cawang Jakarta Timur itu.

Argo mengimbau warga sekitar lokasi kejadian maupun pengendar tidak panik terkait kejadian tersebut karena petugas kepolisian telah mengamankan di sekitar lokasi kejadian.

Sebelumnya, terjadi kebocoran pipa gas di depan kantor BNN Cawang Jakarta Timur pada Senin (12/3) sekitar pukul 19.50 WIB.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018