Sukabumi (ANTARA News) - Muspida dan masyarakat Kota Sukabumi, Jawa Barat, menggelar deklarasi anti "hoax" yang diselenggarakan di Mapolres Sukabumi Kota pada Kamis.

"Deklarasi anti `hoax` ini merupakan edukasi dan memberikan pengertian untuk masyarakat tentang bahaya dan sanksi menyebar berita `hoax`," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Kamis.

Menurut dia, dengan kemajuan teknologi informasi khususnya internet dan media sosial saat ini masyarakat harus cerdas dalam memanfaatkannya. Namun bukan untuk menyebarkan berita-berita atau informasi "hoax".

Selain itu, masyarakat khususnya warga internet (warganet) dalam menerima informasi atau berita yang muncul di media sosial atau memilah dan memilih terlebih dahulu jangan sampai terprovokasi apalagi ikut-ikutan menyebarkannya.

Penyebar berita "hoax" akan dikenakan sanksi atau dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tantang ITE dan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang ancaman hukumannya paling maksimal enam tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.

"Tujuan dari deklarasi ini lebih kepada edukasi, tetapi kami tetap akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang menyebarkan berita `hoax`. Hingga saat ini kami sudah menangkap satu tersangka penyebar berita `hoax` di media sosial," katanya.

Susatyo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan memantau media sosial jika ada warganet yang ketahuan menyebarkan "hoax" akan langsung ditindaklanjuti seperti penangkapan.

Pada kesempatan itu, masyarakat yang datang berbagai elemen serta Muspida Kota Sukabumi membacakan deklarasi yang isinya menolak segala bentuk berita "hoax" atau bohong yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan berlatar belakang suku, agama, ras dan antargolongan.

Kemudian, tidak mudah terpengaruh dengan pemberitaan provokatif yang belum jelas kebenarannya. Akan mengklarifikasi setiap pemberitaan yang diterima sebelum disebarkan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

Selanjutnya, mendukung penegakan hukum yang dilakukan untuk melawan pemberitaan "hoax" dan ujaran kebencian. Terakhir, bekerjasama dengan seluruh masyarakat untuk memberikan pemahaman agar berinternet secara cerdas, bijak dan bermartabat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Kegiatan tersebut juga ditandai dengan pelepasan ratusan balon berwarna merah putih yang bertuliskan anti "hoax" dan peragaan aeromodeling.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018