Industri petrokimia sebagai salah satu sektor hulu yang menyediakan bahan baku untuk hampir seluruh sektor hilir ..."
Jakarta (ANTARA News) - Kemenperin terus mengakselerasi pertumbuhan industri petrokimia di Indonesia karena berperan penting dalam memenuhi kebutuhan produksi di sektor manufaktur lainnya, demikian disampaikan Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono.

“Industri petrokimia sebagai salah satu sektor hulu yang menyediakan bahan baku untuk hampir seluruh sektor hilir, seperti industri plastik, tekstil, cat, kosmetik hingga farmasi,” jelasnya melalui keterangan persdi Jakarta, Jumat.

Ia mengemukakan, dengan sifatnya yang padat modal, padat teknologi, dan lahap energi, maka pengembangan industri petrokimia perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

Sehingga, lanjut Sigit, keberlanjutan dalam pembangunan industri petrokimia sangat penting bagi aktivitas ekonomi.

Sigit menyampaikan, Chandra Asri selaku industri nasional akan menggelontorkan dananya sebesar 6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) sampai tahun 2021 dalam rangka peningkatan kapasitas produksi.

Pada tahun 2017 Chandra Asri berinvestasi sebesar 150 juta dolar AS untuk menambah kapasitas butadiene sebanyak 50 ribu ton per tahun dan polyethylene 400 ribu ton per tahun.

Selain itu, industri petrokimia asal Korea Selatan, Lotte Chemical Titan akan merealisasikan investasinya sebesar 3-4 miliar dolar AS untuk memproduksi nafta cracker dengan total kapasitas sebanyak 2 juta ton per tahun.

Bahan baku kimia tersebut diperlukan untuk menghasilkan ethylene, propylene dan produk turunan lainnya.

Dengan tambahan investasi Lotte Chemical dan Chandra Asri tersebut, Indonesia akan mampu menghasilkan bahan baku kimia berbasis nafta cracker sebanyak 3 juta ton per tahun.

Bahkan, Indonesia bisa memposisikan sebagai produsen terbesar ke-4 di ASEAN setelah Thailand, Singapura dan Malaysia.

Baca juga: RI mampu jadi pusat pertumbuhan industri petrokimia

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018