Bekasi (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, mengesahkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada dan Pilgub 2018 sebanyak 1.338.018 jiwa.

"Namun demikian, jumlah pemilih diperkirakan masih bisa menembus angka 1,5 juta," kata Komisioner KPU Kota Bekasi Syafrudin di Bekasi, Sabtu.

Prediksi itu, kata dia, dilatarbelakangi karena masih banyak pemilih potensial yang belum sempat ter-input datanya ke dalam Daftar Pemilih Sementara selama proses pencocokan dan penelitian data berlangsung selama sebulan.

Menurut Syafrudin, belum terdaftarnya seluruh pemilih potensial tersebut dikarenakan sempitnya waktu yang tersedia untuk mempersiapkan DPS.

"Data sangat banyak, item yang harus di-input banyak, sedangkan DPS sudah masuk jadwal harus disahkan, jadi belum semuanya bisa masuk DPS," katanya.

Syafrudin memperkirakan, dengan tambahan pemilih potensial yang belum terdaftar dalam DPS, pada pengesahan Daftar Pemilih Tetap nanti bisa terangkum 1,5 juta pemilih.

"Tugas kami kini memaksimalkan sisa waktu yang juga cukup sempit supaya seluruh pemilih potensial itu bisa masuk ke DPT," katanya.

Waktu sempit tersebut berkisar selama sebulan. DPT Pilkada Kota Bekasi dan Pilgub Jabar harus disahkan pada 13 April 2018.

Guna memastikan proses ini bisa berlangsung maksimal, Syafrudin memohon kepada para camat juga lurah untuk menugaskan stafnya membantu para Petugas Pemilihan Kecamatan juga Petugas Pemungutan Suara.

"Staf kecamatan dan kelurahan bisa membantu input data pemilih, sehingga saat DPT disahkan tidak ada lagi penduduk pemilik hak pilih yang tertinggal tak terdata," ucapnya.

Berdasarkan rincian, DPS Pilkada Kota Bekasi dan Pilgub Jabar terdiri atas 689.505 pemilih pria dan 693.514 pemilih wanita.

Sebanyak 3.030 Tempat Pemungutan Suara akan didirikan saat hari pencoblosan 27 Juni 2018.

Baca juga: DPS Pilkada Garut 1.835.412 jiwa

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018