Kolombo, Srilanka (ANTARA News) - Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena hari ini mencabut keadaan darurat nasional yang diterapkan sejak 6 Maret lalu setelah bentrok etnis di negeri itu.

"Setelah mem pertimbangkan situasi keamanan masyarakat, saya memerintahkan pencabutan Keadaan Darurat sejak tengah malam kemarin," kata Sirisena via Twitter.

Hampir dua pekan lalu dia memberlakukan keadaan darurat nasional setelah pecah bentrokan antara komunitas Budha dan Muslim di daerah Kandy.

Ketegangan antara kedua komunitas meningkat setahun terakhir ini setelah kaum garis keras komunitas Budha menuduh warga muslim telah memaksa orang pindah agama dan merusak situs-situs arkeologis Budha.

Kaum nasionalis Budha juga memprotes keberadaan pencari suaka dari Rohingya di negara yang seperti Myanmar juga mengalami sentimen naiknya nasionalisme Budha, demikian Reuters.


 

Pewarta: SYSTEM
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018