Jakarta (ANTARA News) - Investor India melihat bisnis pengelolaan bandara di Indonesia sebagai peluang yang menarik untuk ditindaklanjuti menurut Duta Besar India untuk Indonesia Pradeep K Rawat.

Dalam Forum Infrastruktur India-Indonesia (IIIF) di Jakarta, Senin, ia mengatakan di India ada perusahaan yang mumpuni di bidang perbandaraan yang ingin menjajaki kerja sama dalam bisnis tersebut di Indonesia.

"Peluangnya sangat bagus, saya rasa bisnisnya punya peluang yang bagus," kata Rawat.

"Kita juga punya sejumlah perusahaan terbaik dalam pengelolaan bandara, bahkan bisa dibilang mampu membuat bandara itu efektif. Kesuksesan itu yang akan dibawa ke Indonesia," katanya, menambahkan bahwa ada satu perusahaan di India yang bekerja dengan Angkasa Pura di Denpasar.

Rawat mengatakan bisnis pengelolaan bandara diharapkan tidak hanya membawa keuntungan bagi kedua pihak yang bekerja sama tetapi juga membuka peluang untuk bisa berkembang bersama.

"Itu keuntungan bersama, mensukseskan perusahaan satu ke perusahaan lainnya," katanya.

Meski enggan mengungkap investasi India di Indonesia, Rawat mengatakan peluang di sektor swasta sangatlah tidak terbatas. "Mereka bisa memberikan pendanaan, jadi itu peluang yang bagus," katanya.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan ke investor India proyek-proyek infrastruktur, mulai dari pengelolaan pelabuhan, bandara hingga proyek kereta api di Indonesia.

Proyek pengelolaan bandara berskala besar yang rencananya ditawarkan ke India antara lain pengelolaan Bandara Kualanamu (Medan) dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Balikpapan) serta bandara berskala menengah seperti Bandara Radin Inten II (Lampung), Bandara Juwata (Tarakan) dan Bandara Komodo (Labuan Bajo).

Penawaran investasi juga mencakup Pelabuhan Kuala Tanjung (Sumatera Utara) dan Pelabuhan Bitung (Sulawesi Utara).

"Lain-lainnya ada pelabuhan dalam skala lebih kecil di Indonesia bagian tengah," ujarnya.

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura I itu mengatakan tawaran pengelolaan infrastruktur seperti bandara dan pelabuhan berupa pemberian konsesi terbatas dengan jangka waktu tertentu. Pemberian konsesi terbatas untuk pengelolaan infrastruktur dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, seperti kebutuhan dana dan keahlian swasta serta sentimen positif dunia.

Baca juga: IIIF tawarkan India peluang investasi infrastruktur di Indonesia

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018